Bawaslu Aceh Temukan Caleg Ganti Identitas
Sabtu, 14 September 2013 14:22 WIB
* Berkas Dilimpahkan ke Polda
BANDA ACEH -
Untuk pertama kalinya sejak terbentuk bulan April 2013 lalu, Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh menemukan dugaan pelanggaran
bersifat pidana dalam proses pencalonan anggota legislatif (caleg)
Pemilu 2014. Pelanggaran dimaksud berupa dugaan pemalsuan identitas yang
dilakukan seorang caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRK
Aceh Besar daerah pemilihan dua nomor urut 2.
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu
Aceh Muklir, kepada Serambi, Jumat (13/9) mengatakan, temuan
pelanggaran bersifat pidana ini telah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk
ditindaklanjuti.
“Yang melakukan pelanggaran ini adalah calon
anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Besar. Pelanggaran pidana yang
dilakukan adalah pemalsuan dokumen terhadap identitas diri. Nama asli
caleg itu adalah Muslimun, dia lahir di Pulo Aceh. Sementara ijazah yang
dia gunakan untuk pencalegan atas nama Mahyaruddin, lahir di Langsa,”
jelasnya.
Ia mengatakan, dugaan ini awalnya dilaporkan oleh warga Pulo Aceh yang mendatangi kantor Bawaslu Aceh, beberapa waktu lalu. Petugas Bawaslu
Aceh kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada
mantan kepala desa, mantan imum mukin, dan kepala desa yang masih
menjabat di Pulo Aceh.
“Saksi mengatakan bahwa caleg dimaksud
benar bernama Muslimun dan lahir di Pulo Aceh, bukan Mahyaruddin yang
lahir di Langsa. Pernyataan mereka dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)
yang bersangkutan,” ujarnya.
Sekarang, menurut Muklir, masalah
tersebut telah ditangani pihak kepolisian dalam wadah Gakumdu. “Apapun
keputusan kepolisian, nanti masalah ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kalau menilai bukti dari laporan ini masih kurang, mungkin akan
dihentikan, tetapi kalau buktinya kuat maka akan dilimpahkan ke
pengadilan. Sesuai aturan perundang-udangan, pihak kepolisian memiliki
waktu 14 hari untuk menangani masalah ini,” demikian Muklir.
Sejauh
ini Serambi belum memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak
Mahyaruddin atau pun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Besar.(sr)
Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/09/14/bawaslu-aceh-temukan-caleg-ganti-identitas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar