Politik

Bawaslu Aceh Temukan Caleg Ganti Identitas

Sabtu, 14 September 2013 14:22 WIB

* Berkas Dilimpahkan ke Polda
BANDA ACEH - Untuk pertama kalinya sejak terbentuk bulan April 2013 lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Aceh menemukan dugaan pelanggaran bersifat pidana dalam proses pencalonan anggota legislatif (caleg) Pemilu 2014. Pelanggaran dimaksud berupa dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan seorang caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRK Aceh Besar daerah pemilihan dua nomor urut 2.
Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Aceh Muklir, kepada Serambi, Jumat (13/9) mengatakan, temuan pelanggaran bersifat pidana ini telah dilimpahkan ke Polda Aceh untuk ditindaklanjuti.
“Yang melakukan pelanggaran ini adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Besar. Pelanggaran pidana yang dilakukan adalah pemalsuan dokumen terhadap identitas diri. Nama asli caleg itu adalah Muslimun, dia lahir di Pulo Aceh. Sementara ijazah yang dia gunakan untuk pencalegan atas nama Mahyaruddin, lahir di Langsa,” jelasnya.
Ia mengatakan, dugaan ini awalnya dilaporkan oleh warga Pulo Aceh yang mendatangi kantor Bawaslu Aceh, beberapa waktu lalu. Petugas Bawaslu Aceh kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan klarifikasi kepada mantan kepala desa, mantan imum mukin, dan kepala desa yang masih menjabat di Pulo Aceh.
“Saksi mengatakan bahwa caleg dimaksud benar bernama Muslimun dan lahir di Pulo Aceh, bukan Mahyaruddin yang lahir di Langsa. Pernyataan mereka dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan,” ujarnya.
Sekarang, menurut Muklir, masalah tersebut telah ditangani pihak kepolisian dalam wadah Gakumdu. “Apapun keputusan kepolisian, nanti masalah ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan. Kalau menilai bukti dari laporan ini masih kurang, mungkin akan dihentikan, tetapi kalau buktinya kuat maka akan dilimpahkan ke pengadilan. Sesuai aturan perundang-udangan, pihak kepolisian memiliki waktu 14 hari untuk menangani masalah ini,” demikian Muklir.
Sejauh ini Serambi belum memperoleh penjelasan dan tanggapan dari pihak Mahyaruddin atau pun dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh Besar.(sr)

Sumber: http://aceh.tribunnews.com/2013/09/14/bawaslu-aceh-temukan-caleg-ganti-identitas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar